Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Sebagian masyarakat masih meremehkan pentingnya seatbelt atau sabuk pengaman. Banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman hanya karena alasan kenyamanan ketimbang mementingkan keamanan.

Belajar dari kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, penggunaan seatbelt sangat penting guna mencegah cedera parah, bahkan kematian.

Seperti diketahui, dunia selebriti tanah air dikejutkan dengan kabar meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan di Tol Jombang KM 672.

Sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Vanessa sempat membagikan momen di Instagram Stories pribadinya.

Pada postingan itu Vanessa yang duduk di baris kedua mobil terlihat tidak mengenakan seatbelt atau sabuk pengaman, sementara Bibi berada di depan samping sopir.

[caption id="attachment_251081" align="alignleft" width="1024"]Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Instagram/@vanessaangelofficial)[/caption]

Kendati memakai seatbelt, Bibi tewas terjepit kendaraan. Vanessa yang tidak mengenakan sabuk pengaman diduga terlempar keluar saat terjadi benturan.

"Kemungkinan dia (Vanessa) tidak memakai sabuk pengaman karena terlempar keluar," jelas Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) seperti dikutip dari Detikcom.

Baca juga: Tubuh Vanessa Angel Terlempar saat Kecelakaan Maut di Tol Jombang

Bagi pengendara mobil pasti akrab dengan seatbelt atau sabuk pengaman. Penggunaan sabuk pengaman amatlah penting untuk menghindari benturan saat pengereman mendadak.

Tentang kewajiban mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan ini diatur dalam Pasal 106 ayat (6) UU LLAJ.

Adapun bunyi pasal itu sebagai berikut:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan"

Instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan kewajiban memakai sabuk pengaman sudah diatur Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Namun jika dilihat dalam Undang Undang Nomor Pasal 106 ayat (6) UU LLAJ yang diwajibkan hanya pengemudi dan penumpang yang duduk di samping pengemudi.

"Belum ada peningkatan penambahan sabuk pengaman bagi row kedua dan ketiga," ujar Jusri beberapa waktu yang lalu.

Melansir Gridoto.com, pada mobil modern umumnya sudah dibekali sabuk pengaman dengan teknologi pretensioner. Teknologi ini memungkinkan seatbelt mengencang secara otomatis saat sensor mendeteksi kemungkinan tabrakan.

[caption id="attachment_251095" align="alignleft" width="600"]Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Pentingnya Seatbelt Ilustrasi fungsi seatbelt dan airbag. (Nissan.co.id)[/caption]Saat ini, pada insinyur kendaraan telah mengintegrasikan airbag di mobil modern dengan seatbelt berteknologi pretensioner.Integrasi ini dilakukan karena airbag saat mengembang berlangsung dalam waktu yang sangat cepat dan menghasilkan empasan sangat besar.Ini akibat airbag mesti bisa mengembang dalam waktu sepersekian detik agar mampu mengimbangi kecepatan saat insiden tabrakan berlangsung.Kalau airbag saat mengembang dan tubuh pengemudi atau penumpang tidak ditahan seatbelt, maka tamparan dari airbag malah bisa berisiko mengakibatkan cedera pada keduanya.Makanya airbag itu disebut sebagai fitur keselamatan pasif. Dengan kata lain, airbag ini hanya sebagai pendukung, bukan bersifat utama.Tak heran pabrikan mobil pun memberi nama dengan sebutan Supplementary Restraint System (SRS) Airbag atau Supplemental Inflatable Restraint (SIR) Airbag.Melansir Nissan.co.id, sistem bekerja airbag adalah ketika terjadi tabrakan keras terdeteksi, sensor mobil langsung mengirimkan sinyal supaya airbag mengembang. Airbag akan mengembang melindungi daerah vital seperti kepala, leher, dan dada. Tanpa airbag sebagai bantalan, tubuh yang hanya ditahan oleh seatbelt berpotensi mengakibatkan cedera pada leher dan dada.Posisi airbag itu sendiri tergantung tipe mobilnya, ada yang hanya terpasang di bagian depan (pengemudi dan asisten) dan ada juga yang terpasang sampai ke bagian penumpang (front, side, dan curtain airbag)Sebagai informasi, gas yang membuat airbag mengembang saat terjadi benturan tidaklah berbahaya. Karena airbag memanfaatkan nitrogen yang 78% mengandung komponen udara yang dihirup manusia.Mengembangnya airbag tidak akan mengganggu proses pernapasan. Hal ini terjadi karena airbag telah dirancang untuk tetap memudahkan seseorang bernapas saat fitur keselamatan ini aktif.Material yang digunakan airbag pun nilon tipis, sehingga aman digunakan. Bahan itu memiliki lubang-lubang teramat kecil, jadi saat adanya benturan udara yang ada di dalam airbag dapat segera keluar secara perlahan.Meski aman dan tidak mengganggu proses pernapasan saat mengembang, risiko adanya gangguan saat terjadinya kecelakaan tidaklah nihil. Untuk itu dianjurkan jika memungkinkan setelah terjadinya kecelakaan segera keluar dari mobil.Ini lah pentingnya mengenakan sabuk pengaman karena airbag tidak akan mengembang kalau seatbelt di mobil tidak dipasang. Penulis: Loeby Galih WitantraEditor: Zulkifli FahmiSumber: Nissan.co.id, Detikcom, Gridoto.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler