Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Sebagai pengguna mobil, pasti sudah tau setir mobil di Indonesia berada di sebelah kanan, berkebalikan dengan negara-negara lainnya. Begini nih alasannya.

Berjalan pada lajur kiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Orang-orang telah terbiasa berjalan di lajur kiri ratusan tahun yang lalu.

Memilih lajur kiri berhubungan dengan kebiasaan orang yang pergi ke mana pun masih membawa senjata untuk melindungi diri. Gerobak maupun kereta sederhana yang telah ditemukan saat itu menggunakan lajur kiri, karena tangan kanan pengendara berfokus membawa senjata untuk melindungi diri.

Pada sejarahnya, Indonesia mendapat pengaruh kendaraan mobil dari dua negara penjajah, yaitu Belanda dan Inggris. Mobil di kedua negara itu memiliki posisi pengemudi di sebelah kanan mobil karena memiliki aturan berkendara di lajur sebelah kiri.

Untuk mengatur lajur mengemudi penduduk, di tahun 1773, Pemerintah Inggris mengeluarkan Undang-Undang Jalan Raya Umum. Aturan itu dibawa saat Inggris menjajah Indonesia

Di tahun 1596, Belanda pertama kali memperkenalkan setir kanan di Indonesia yang waktu itu masih bernama Hindia-Belanda. Tapi, saat Prancis menjajah Belanda, negara Kincir Angin itu mengubah posisi setir berada di sebelah kiri.
Aturan itu dibuat oleh Napoleon Bonaparte sebagai salah satu bentuk strategi perang untuk menyulitkan lawan-lawannya. Aturan ini juga dibawa ke Jerman, Swiss, Polandia, dan Italia sehingga negara-negara itu mengemudi di lajur sebelah kanan.Meski telah diubah, Indonesia tidak mengikuti aturan tersebut dan tetap menggunakan lajur sebelah kiri. Yang artinya Indonesia tetap menempatkan pengemudi pada sebelah kanan mobil.Karena pasca penjajahan Belanda, Jepang yang menjajah Indonesia juga mengendarai kendaraan di sebelah kiri jalan. Dan sampai saat ini Indonesia tidak pernah mengganti lajur kendaraanya. Penulis: Loeby Galih WitantraEditor: SupriyadiSumber: bobo.grid.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler