Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Majelis Ulama Indonesia atau MUI berdiri pada 7 Rajab 1395 Hijriah atau tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta. MUI adalah wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.

Lahirnya MUI tidak lepas dari hasil pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air. Antara lain, dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah; 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

Dari musyawarah tersebut, dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.

Baca juga: MUI Grobogan Kini Punya Rumah Mualaf, Ini Fungsinya

Melansir dalam laman mui.or.id, momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka. Saat itu, urusan perjuangan politik tampaknya kurang peduli dengan kesejahteraan rohani umat, sehingga MUI berperan sebagai jembatan.

Secara umum, MUI memiliki tujuh tugas untuk memberikan informasi hingga pembinaan yang tepat kepada umat. Berikut tugasnya:
1. Pengawal bagi muslim
2. Pemberi edukasi dan pembimbing seluruh umat Islam di Indonesia
3. Penjaringan kader-kader yang lebih baik
4. Memberikan solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
5. Perumus konsep pendidikan Islam
6. Pengawal konten dalam media massa
7. Organisasi yang menjalankan kerjasama dengan organisasi keagamaan.

Dalam perjalanannya, MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu'ama dan cendekiawan berusaha untuk:

- Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam di Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.
- Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam di Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.- Memberikan fatwa serta nasihat yang berkenaan dengan masalah keagamaan kepada Pemerintah dan masyarakat agar terwujud ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama.- Menjadi penghubung antara ulama dan pemerintah serta sebagai penterjemah timbal balik antar umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional- Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat muslim dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.Sampai saat ini, MUI sudah beberapa kali mengalami pergantian Ketua Umum. Ini daftarnya:1997-1981 Prof. Dr. Hamka1981-1983 KH. Syukri Ghozali1985-1998 KH. Hasan Basri1998-2000 Prof. KH. Ali Yafie2000-2014 KH. M. Sahal Mahfudz2014-2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin2015-2020 Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin2020- sekarang KH. Miftachul AkhyarPenulis: ChambaliEditor: Dani AgusSumber: detik.com 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler