Sudah Tahu Maksud Angka di Papan Penunjuk Jalan Tol? Ini Fungsinya
Murianews
Rabu, 19 Januari 2022 13:29:04
MURIANEWS, Kudus- Saat melewati jalan tol, kita seringkali melihat papan penunjuk yang terpasang di banyak titik. Di antara papan penunjuk jalan tol itu, ada yang tertera angka di atasnya.
Selama ini, masih banyak orang yang belum tahu apa fungsi dari angka ini. Ternyata, angka yang tertera di papan penunjuk jalan tol itu punya fungsi penting.
Dilansir dari
gridoto.com, bagi yang sudah sering menggunakan jalan tol, pasti tahu bakal menjumpai rambu penunjuk berwarna hijau berisi informasi daerah yang dituju.
Baca juga:
Polsek Tingkir Amankan Dua Motor Brong di Sekitar Exit Tol SalatigaKehadiran rambu penunjuk tersebut dibutuhkan bagi pengguna jalan tol karena berisi informasi penting yang mengarahkan pengemudi ke tempat tujuan.
Dalam rambu penunjuk jalan tol itu, selain nama daerah yang dituju, mungkin kalian pernah menjumpai yang memiliki panel tambahan bertulisan 'Keluar' serta ada angkanya.
Sebagai contoh, ada satu papan penunjuk keluar dari jalan tol yang megarah ke Batang, Subah, Kandeman, terdapat panel tambahan tulisan 'Keluar' dan angka 348 di bagian atasnya.
Contoh lainnya ada di papan penunjuk jalan Tol Pondok Aren-Serpong, terdapat panel tambahan tulisan keluar dan angka 16.
Dari dua contoh di atas, sudah tahu belum fungsi dan arti angka yang tercantum pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol tersebut?
Terkait hal itu, Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga memberikan penjelasannya.
Angka yang ada pada panel tambahan penunjuk jalan tol tersebut mempunyai maksud khusus.
Tujuannya adalah, supaya para pengemudi penguna jalan tol mengetahui di kilometer berapa mereka keluar dari ruas tersebut."Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru."Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan Km dimana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," sambungnya.Sebagai contoh, Ia pun menjelaskan arti angka di papan penunjuk Tol Pondok Aren-Serpong dengan angka 16."Pengguna tol ketika melihat rambu tersebut dapat mengartikan bahwa ia dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren dan Serpong di km 16," pungkasnya. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: gridoto.com
[caption id="attachment_266422" align="alignleft" width="1889"]

Ilustrasi papan penunjuk jalan tol (bisnis.com/Abdullah Azzam)[/caption]
MURIANEWS, Kudus- Saat melewati jalan tol, kita seringkali melihat papan penunjuk yang terpasang di banyak titik. Di antara papan penunjuk jalan tol itu, ada yang tertera angka di atasnya.
Selama ini, masih banyak orang yang belum tahu apa fungsi dari angka ini. Ternyata, angka yang tertera di papan penunjuk jalan tol itu punya fungsi penting.
Dilansir dari
gridoto.com, bagi yang sudah sering menggunakan jalan tol, pasti tahu bakal menjumpai rambu penunjuk berwarna hijau berisi informasi daerah yang dituju.
Baca juga:
Polsek Tingkir Amankan Dua Motor Brong di Sekitar Exit Tol Salatiga
Kehadiran rambu penunjuk tersebut dibutuhkan bagi pengguna jalan tol karena berisi informasi penting yang mengarahkan pengemudi ke tempat tujuan.
Dalam rambu penunjuk jalan tol itu, selain nama daerah yang dituju, mungkin kalian pernah menjumpai yang memiliki panel tambahan bertulisan 'Keluar' serta ada angkanya.
Sebagai contoh, ada satu papan penunjuk keluar dari jalan tol yang megarah ke Batang, Subah, Kandeman, terdapat panel tambahan tulisan 'Keluar' dan angka 348 di bagian atasnya.
Contoh lainnya ada di papan penunjuk jalan Tol Pondok Aren-Serpong, terdapat panel tambahan tulisan keluar dan angka 16.
Dari dua contoh di atas, sudah tahu belum fungsi dan arti angka yang tercantum pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol tersebut?
Terkait hal itu, Dwimawan Heru selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga memberikan penjelasannya.
Angka yang ada pada panel tambahan penunjuk jalan tol tersebut mempunyai maksud khusus.
Tujuannya adalah, supaya para pengemudi penguna jalan tol mengetahui di kilometer berapa mereka keluar dari ruas tersebut.
"Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru.
"Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan Km dimana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," sambungnya.
Sebagai contoh, Ia pun menjelaskan arti angka di papan penunjuk Tol Pondok Aren-Serpong dengan angka 16.
"Pengguna tol ketika melihat rambu tersebut dapat mengartikan bahwa ia dapat keluar ke arah tujuan yang tertera di panel RPPJ Pondok Aren dan Serpong di km 16," pungkasnya.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: gridoto.com