Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus- Tilang adalah salah satu sanksi yang diterapkan pada pengendara kendaraan bermotor karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Nah, agar tidak kena tilang maka pengendara harus mengenakan perlengkapan berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikut ini tips aman berkendara agar tidak kena tilang, seperti dilansir dari astramotor.co.id.

1. Bawa Kelengkapan Surat

Surat kendaraan bermotor yaitu SIM dan STNK menjadi salah satu kelengkapan surat yang penting untuk selalu dibawa saat berkendara. Terutama jika Anda hendak pergi melewati jalan raya, wajib untuk membawa kelengkapan surat motor.

Baca juga: Tak Ditilang, Rombongan Mobil Mewah Berhenti di Tol untuk Foto Dokumentasi Hanya Kena Tegur

Cukup dengan membawa SIM dan STNK, jika terdapat razia di jalan raya, Anda tidak perlu menghindar ataupun takut karena polisi tidak akan menilang apabila Anda memiliki kelengkapan surat kendaraan.

2. Gunakan Perlengkapan Berkendara yang Sesuai

Tips yang kedua agar tidak kena tilang adalah gunakan perlengkapan berkendara yang sesuai dengan peraturan. Pastikan Anda menggunakan helm SNI/ Standar Nasional Indonesia. Menggunakan helm yang tidak memenuhi standar juga salah satu faktor Anda dikenai tilang saat berkendara.

3. Tidak Memodifikasi Motor Secara Berlebihan

Beberapa motor yang sengaja di modifikasi juga menjadi alasan polisi untuk menilang. Salah satu jenis modifikasi motor yang sering ditilang polisi adalah knalpot motor yang di modifikasi sehingga menimbulkan suara yang berisik.

Selain itu, modifikasi yang merubah dimensi, mesin, warna, dan kerangka motor juga bisa menjadi alasan Anda terkena tilang, lho. Jadi, jika Anda memang mau memodifikasi motor pastikan untuk mengikuti kriteria yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.4. Hindari Berboncengan Lebih dari Dua Orang DewasaTerkadang pengendara masih ada yang berbonceng lebih dari dua orang dewasa. Hal ini dianggap melanggar hukum, sehingga tidak heran jika mereka dijadikan sasaran bagi polisi dan dikenai surat tilang. Sebab, selain melanggar aturan, berboncengan lebih dari dua orang dewasa juga membahayakan keselamatan dan meresahkan pengendara lainnya.5. Mentaati Peraturan Lalu LintasSudah sepatutnya kita sebagai pengendara harus mematuhi peraturan lalu lintas. Beberapa simbol rambu lalu lintas tentu sudah pengendara ketahui apa arti dari masing-masing simbol. Sehingga penting bagi Anda untuk memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, bukan hanya untuk keselamatan Anda, namun juga keselamatan orang lain.Melanggar peraturan lalu lintas sudah dipastikan akan kena tilang dari polisi. Jadi, jika Anda tidak ingin terkena tilang dari polisi, sebaiknya jangan coba-coba untuk melanggar peraturannya ya.Nah, demikianlah tadi beberapa tips aman berkendara motor yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari tilang. peraturan lalu lintas dibuat untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, jika Anda ingin berkendara dengan selamat sampai tujuan lebih baik taati peraturan yang ada dan jangan sekali-kali mencoba melanggar peraturan yang ada. Karena jika sudah kena tilang, tentu Anda harus mengurusnya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: astramotor.co.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler