Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus- Di antara peserta BPJS barangkali ada yang pernah kehilangan kartu BPJS nya. Sebagian dari mereka ini ada yang merasa panik ketika kartu BPJS hilang.

Terlebih, jika mereka membutuhkan kartu tersebut pada saat itu. Sementara mereka ini juga merasa bingung bagaimana cara untuk mengurus kartu BPJS yang hilang.

Nah, jika mengalami masalah seperti ini, sebaiknya jangan panik. Sebab, ada cara mudah untuk mengurus kartu BPJS hilang, seperti dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Kartu BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, DPR: Kebijakan yang Absurd

Ada beberapa cara untuk mengurus kartu BPJS hilang maupun rusak. BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai lembaga yang berfungsi untuk menyelenggarakan layanan pemerintah, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Kartu BPJS hilang apakah bisa dicetak ulang? Kartu BPJS hilang bisa dicetak ulang, kamu hanya perlu mengurusnya dengan secara online maupun offline.

Cara mengurus kartu BPJS hilang secara online, bisa dilakukan dengan menggunakan handphone atau perangkat komputer kamu.

Sedangkan, apabila diurus secara offline, kamu bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang nantinya dibutuhkan.

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Online

. Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

. Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.

. Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon .

. Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

. Masuk ke menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID"
. Klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan.. Nantinya, kamu akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.. Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang Secara Offline. Biasanya kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat.. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK). Serahkan dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan. Jika sudah, minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan. Tunggu hingga selesai terverifikasi.. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.Itu tadi informasi Cara Mengurus Kartu BPJS hilang baik secara online maupun offline.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: detik.com

Baca Juga

Komentar