Aturan Baru Buat yang Mau Menikah, Tiga Bulan Sebelum Pernikahan Wajib Periksa Ini Dulu
Murianews
Jumat, 11 Maret 2022 16:58:38
MURIANEWS, Bantul- Pemerintah mengeluarkan aturan baru buat calon pengantin. Kebijakan ini merupakan program baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam program ini, calon pengantin diharuskan menjalani rangkaian pemeriksaan, tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menekan tingginya kasus stunting di Indonesia.
"Idealnya tiga bulan sebelum nikah harus sudah periksa. Kemudian hasil pemeriksaan diinput di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). (Dicek) Hb-nya berapa, tinggi badan, berat badan, juga lingkar lengan atasnya. Empat itu aja," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat peluncuran program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di Pendopo Parasamya, Bantul, Jumat (11/3/2022), sebagaimana dikutip dari
Detik.com.
Baca juga: Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Wamenag: Tidak Tercatat di KUAHasto menjelaskan, hadirnya program ini untuk memastikan setiap calon pengantin atau calon pasangan usia subur dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Nantinya, pengantin akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, pendampingan pranikah, serta bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.
Lewat program ini, BKKBN berharap dapat mengidentifikasi dan menghilangkan risiko lahirnya bayi stunting dari calon pengantin baru. Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi calon pengantin untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu penyebab lahirnya bayi stunting.
Hasto menerangkan, angka stunting di Indonesia masih tinggi dengan prevalensi berkisar 24,4 persen. Artinya, 1 dari 4 anak menderita stunting. Adapun standar yang ditoleransi WHO yaitu di bawah 20 persen.
"Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Stunting biasanya pendek (meskipun pendek belum tentu stunting), gangguan kecerdasan, dan dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak. Problematika stunting menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk dan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan," ujarnya.
''Stunting juga dapat memicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya, juga penyakit yang berkaitan dengan jantung saat dewasa," lanjut Hasto.
Untuk menyosialisasikan program baru ini, BKKBN mengandalkan Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia. Tim ini bertugas membantu calon pengantin menjalani seluruh proses pemeriksaan, termasuk input data kesehatan ke Elsimil."Sosialisasi kita dengan tradisi baru ini melalui tim pendamping keluarga. Di Bantul ada 1.200 lebih anggota Tim Pendamping Keluarga. Di seluruh Indonesia ada 600 ribu. Sedangkan yang nikah 2 juta setahun. Jadi saya kira (jumlah tim pendamping keluarga) tidak kurang untuk mengingatkan, menemani, dan membantu (calon pengantin) mengisi aplikasi (Elsimil) untuk memasukkan empat ukuran itu tadi," ucapnya.Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pemerintah terus berupaya menekan angka stunting. Program ini sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)."Presiden berkali-kali menekankan pentingnya menekan angka stunting ini. Untuk apa, tentu untuk generasi bangsa kita di masa depan," kata Yaqut.Jika masalah stunting tidak segera dituntaskan, Yaqut berujar, pemuda Indonesia akan sulit berkompetisi di masa mendatang."Anak-anak stunting tidak bakal bisa berkompetisi dengan yang lain. Sementara tantangan ke depan kompetisi lebih ketat karena distruksi di mana-mana. Intinya kita, baik dari BKKBN, kami, Pemda Bantul dan seluruh komponen masyarakat bersama mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan memenangkan kompetisi global," ujarnya. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber:
detik.com
[caption id="attachment_277496" align="alignleft" width="1890"]

Foto: Tangkapan layar Launching Pemeriksaan Kesehatan 3 Bulan Pranikah Sebagai Upaya Pencegahan Stunting Kepada Catin (youtube/BKKBN OFFICIAL)[/caption]
MURIANEWS, Bantul- Pemerintah mengeluarkan aturan baru buat calon pengantin. Kebijakan ini merupakan program baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam program ini, calon pengantin diharuskan menjalani rangkaian pemeriksaan, tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menekan tingginya kasus stunting di Indonesia.
"Idealnya tiga bulan sebelum nikah harus sudah periksa. Kemudian hasil pemeriksaan diinput di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). (Dicek) Hb-nya berapa, tinggi badan, berat badan, juga lingkar lengan atasnya. Empat itu aja," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat peluncuran program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di Pendopo Parasamya, Bantul, Jumat (11/3/2022), sebagaimana dikutip dari
Detik.com.
Baca juga: Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Wamenag: Tidak Tercatat di KUA
Hasto menjelaskan, hadirnya program ini untuk memastikan setiap calon pengantin atau calon pasangan usia subur dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Nantinya, pengantin akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, pendampingan pranikah, serta bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.
Lewat program ini, BKKBN berharap dapat mengidentifikasi dan menghilangkan risiko lahirnya bayi stunting dari calon pengantin baru. Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi calon pengantin untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu penyebab lahirnya bayi stunting.
Hasto menerangkan, angka stunting di Indonesia masih tinggi dengan prevalensi berkisar 24,4 persen. Artinya, 1 dari 4 anak menderita stunting. Adapun standar yang ditoleransi WHO yaitu di bawah 20 persen.
"Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Stunting biasanya pendek (meskipun pendek belum tentu stunting), gangguan kecerdasan, dan dapat menyebabkan meningkatnya resiko kerusakan otak. Problematika stunting menyebabkan kesenjangan kesejahteraan yang semakin buruk dan kemiskinan antar generasi yang berkelanjutan," ujarnya.
''Stunting juga dapat memicu penderitanya terkena penyakit metabolik seperti diabetes dan sebagainya, juga penyakit yang berkaitan dengan jantung saat dewasa," lanjut Hasto.
Untuk menyosialisasikan program baru ini, BKKBN mengandalkan Tim Pendamping Keluarga yang tersebar di seluruh Indonesia. Tim ini bertugas membantu calon pengantin menjalani seluruh proses pemeriksaan, termasuk input data kesehatan ke Elsimil.
"Sosialisasi kita dengan tradisi baru ini melalui tim pendamping keluarga. Di Bantul ada 1.200 lebih anggota Tim Pendamping Keluarga. Di seluruh Indonesia ada 600 ribu. Sedangkan yang nikah 2 juta setahun. Jadi saya kira (jumlah tim pendamping keluarga) tidak kurang untuk mengingatkan, menemani, dan membantu (calon pengantin) mengisi aplikasi (Elsimil) untuk memasukkan empat ukuran itu tadi," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, pemerintah terus berupaya menekan angka stunting. Program ini sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Presiden berkali-kali menekankan pentingnya menekan angka stunting ini. Untuk apa, tentu untuk generasi bangsa kita di masa depan," kata Yaqut.
Jika masalah stunting tidak segera dituntaskan, Yaqut berujar, pemuda Indonesia akan sulit berkompetisi di masa mendatang.
"Anak-anak stunting tidak bakal bisa berkompetisi dengan yang lain. Sementara tantangan ke depan kompetisi lebih ketat karena distruksi di mana-mana. Intinya kita, baik dari BKKBN, kami, Pemda Bantul dan seluruh komponen masyarakat bersama mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan dan memenangkan kompetisi global," ujarnya.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber:
detik.com