Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus- Datangnya bulan Ramadan 2022 yang ditunggu-tunggu umat Islam tinggal hitungan jari. Pada bulan ini, ada kewajiban berpuasa pada umat Islam selama sebulan penuh.

Meski demikian, ada sebagian orang Islam yang dibolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan. Siapa saja mereka ini? Berikut penjelasannya, seperti dilansir dari laman NU Online, Rabu (30/3/2022).

Kewajiban puasa berlaku sejak kita melihat bulan. Rasulullah SAW bersabda, “Sûmû liru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi.”

Artinya, “Berpuasalah kamu karena melihat bulan. Dan berhari raya kamu semua karena melihat bulan.”

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Puasa Ramadan dalam QS Al-Baqarah

Sejak bulan terlihat, sejak itu pula kita berwajiban menjalankan ibadah puasa. Semua aktivitas yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hubungan suami istri mesti diatur jadwalnya.

Pengaturan ini berlaku untuk mereka yang wajib secara syara’ (agama) menjalankan puasa. Mereka yang wajib adalah orang yang baligh, berakal, sehat, muda, dan mampu menjalankan puasa. Singkatnya mereka yang mampu menjalani ketentuan puasa.

Sedangkan orang di luar itu tidak berkewajiban menjalankan puasa. Mereka ini yang dikecualikan. Orang-orang ini disebutkan secara rinci oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatu Saja. Mereka ini diizinkan secara syara’ untuk membatalkan puasanya.

 يباح الفطر في رمضان لستة للمسافر والمريض والشيخ الهرم أي الكبير الضعيف والحامل ولو من زنا أو شبهة ولو بغير آدمي حيث كان معصوما والعطشان أي حيث لحقه مشقة شديدة لا تحتمل عادة عند الزيادي أو تبيح التيمم عند الرملي ومثله الجائع وللمرضعة ولو مستأجرة أو متبرعة ولو لغير آدمي

Artinya: “Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum]).Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-, dan keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).”Islam memungkinan orang-orang ini terbebas dari kewajiban puasa di bulan Ramadan meskipun sebagian dari enam orang ini harus menggantinya di luar Ramadan.Karena, kondisi yang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat Ramadan. Artinya, Islam tidak memaksakan mereka yang tidak mampu berpuasa. Wallahu A’lam. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: nu.or.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler