Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus- Main HP atau handphone tidak bisa dilakukan di semua tempat. SPBU atau pom bensin adalah salah satu tempat yang dilarang menggunakan HP.

Larangan ini tentu ada tujuannya. Yang utama adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keselamatan bersama.

Dikutip dari Kompas.com, Unit Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Mor III Eko Kurniawan menerangkan, terdapat beberapa larangan yang harus dipatuhi saat melakukan pengisian BBM untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran.

Baca juga: Perlukah Tangki Bensin Motor Dikuras? Begini Penjelasannya 

Yang pertama adalah merokok, meski bara apinya kecil, masih dapat memicu terjadinya kebakaran. Selanjutnya adalah bermain HP saat pengisian BBM, terutama di area dekat dispenser karena potensi paparan uap yang mudah terbakar.

Kendaraan yang terbakar telah terjadi beberapa kali saat mengisi BBM akibat mengabaikan larangan yang diberlakukan di area SPBU. Sebagai contoh, saat mengisi BBM disertai memainkan HP dapat memicu api yang berujung kebakaran karena uap BBM rentan terbakar.

"Telepon seluler tidak didesain dan tidak memiliki sertifikasi khusus untuk digunakan di area berbahaya tersebut," terang Eko.Hal serupa juga dilontarkan Paimin, Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka. Menurutnya, menggunakan ponsel di area SPBU berbahaya dan berpotensi menimbulkan percikan api. Kebakaran terjadi karena listrik yang muncul akibat koneksi dari ponsel dan kerenggangan baterai ponsel.Larangan ini telah tertulis dengan jelas di setiap SPBU dan dapat ditemui di area dekat dispenser BBM. "Terkait larangan menggunakan ponsel di area pulau pompa SPBU, terutama saat proses pengisian BBM, di mana ada uap BBM menyebar di radius 1,5 sampai 3 meter. Sangat tinggi risiko adanya kebakaran," jelas Paimin.  Penulis: Loeby Galih WitantraEditor: Dani AgusSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar