Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Salat berjamaah di masjid diketahui punya banyak keutamaan dibandingkan salat sendirian. Meski demikian, ada kalanya, niat untuk berangkat ke masjid terhalang hujan deras.

Nah, ketika dalam kondisi seperti ini, bolehkan meninggalkan salat berjamaan? Melansir dari laman NU Online Jatim, Selasa (31/5/2022), musim hujan merupakan gejala alam yang lumrah terjadi setiap waktu.

Turunnya air dari langit merupakan rahmat yang harus disyukuri kehadirannya disertai doa agar hujan memberikan manfaat, bukan musibah. Sebab terkadang volume air hujan yang deras mengakibatkan banjir dan menimbulkan permasalahan tersendiri.

Baca juga: Ini Keutamaan Silaturahmi, Bisa Memperpanjang Umur serta Melapangkan Rezeki

Misalkan kejadian yang menimpa pada orang yang istiqamah berjamaah di masjid, tentu menimbulkan persoalan; bolehkah meninggalkan salat berjama’ah di masjid karena hujan deras?

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah bersabda:

إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا قَالَ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ


Artinya: Apabila engkau telah melafadzkan Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah maka jangan mengatakan hayya alas shalah akan tetapi katakan shollu fii buyutikum (salatlah di tempat tinggal masing-masing) akan tetapi lalu banyak orang yang mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata : Hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yakni Rasulullah. Sesungguhnya salat Jumat itu adalah kewajiban dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar ke masjid lalu kalian berjalan di atas tanah yang penuh dengan air lumpur. (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menunjukkan arti bahwa boleh meninggalkan salat berjamaah di masjid ketika terjadi uzur berupa hujan deras. Bahkan saat kondisi jalan menuju masjid berlumpur atau becek, sampai sangat merepotkan, maka tidak dianjurkan. Namun jika kondisi hujan reda dan jalan sudah tidak becek, maka otomatis uzur telah gugur.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan, salat berjamaah itu tetap lebih utama daripada salat sendirian sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةًArtinya: Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada salat sendirian. (HR Al-Bukhari).Dari hadits ini pula penegasan tingkat kemuliaan orang yang suka berjamaah terpaut hingga 27 derajat. Walhasil, bagi siapapun yang memiliki kesempatan untuk berjamaah di masjid sebaiknya meningkatkan semangatnya, sebelum muncul banyak rintangan.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: jatim.nu.or.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler