Sudah Vaksin Tapi Status Warna di PeduliLindungi Masih Tetap Merah, Lakukan Langkah Ini
Murianews
Selasa, 19 Juli 2022 14:52:16
MURIANEWS, Kudus – Kementerian Kesehatan memberlakukan kebijakan status warna kode QR baru di aplikasi PeduliLindungi mulai Minggu (17/7/2022).
Kode atau
status QR PeduliLindungi terbaru terdiri dari empat warna yang memiliki arti berbeda. Empat warna yang terdiri hijau, kuning, merah, dan hitam ini menandakan seseorang dapat bepergian ke tempat umum atau tidak, tergantung status kesehatan.
Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Baca juga: Ini Arti Status Warna Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi, Catat ya!Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Status warna merah pada kode QR PeduliLindungi menandakan bahwa Anda belum vaksinasi Covid-19 atau baru vaksinasi 1x kali. Untuk itu, segera daftar vaksinasi guna melindungi diri dan keluarga. Sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi.
Namun, ada orang yang sudah vaksinasi tapi statusnya masih tetap merah di aplikasi PeduliLindungi. Jika mengalami hal ini apa yang harus dilakukan?
Melansir dari laman faq.kemkes.go.id, lakukan langkah-langkah berikut untuk cek status vaksinasi dan klaim sertifikat vaksin di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Cara pertama (website):
- Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
- Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data yang diperlukan.
- Sertifikat vaksin akan muncul dan Anda bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.
- Sertifikat vaksin akan muncul dan Anda bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Cara kedua (aplikasi): - Update PeduliLindungi ke versi terbaru
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Registrasi atau login dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
- Klik “Klaim Sertifikat”
- Masukkan data yang diperlukan
- Klaim tombol “Klaim
Cara ketiga (chatbot): Hubungi chatbot Kemkes RI pada nomor 0811 1050 0567 dan pilih menu "Download Sertifikat".Jika ketiga cara di atas belum berhasil, silahkan menghubungi Call Center 119 ext. 9 atau email ke
[email protected] untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: faq.kemkes.go.id
[caption id="attachment_302906" align="alignleft" width="1890"]

Foto: Ilustrasi cek status di aplikasi PeduliLindungi (twitter/@PLindungi)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kementerian Kesehatan memberlakukan kebijakan status warna kode QR baru di aplikasi PeduliLindungi mulai Minggu (17/7/2022).
Kode atau
status QR PeduliLindungi terbaru terdiri dari empat warna yang memiliki arti berbeda. Empat warna yang terdiri hijau, kuning, merah, dan hitam ini menandakan seseorang dapat bepergian ke tempat umum atau tidak, tergantung status kesehatan.
Untuk diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
Baca juga: Ini Arti Status Warna Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi, Catat ya!
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Status warna merah pada kode QR PeduliLindungi menandakan bahwa Anda belum vaksinasi Covid-19 atau baru vaksinasi 1x kali. Untuk itu, segera daftar vaksinasi guna melindungi diri dan keluarga. Sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi.
Namun, ada orang yang sudah vaksinasi tapi statusnya masih tetap merah di aplikasi PeduliLindungi. Jika mengalami hal ini apa yang harus dilakukan?
Melansir dari laman faq.kemkes.go.id, lakukan langkah-langkah berikut untuk cek status vaksinasi dan klaim sertifikat vaksin di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Cara pertama (website):
- Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
- Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu
- Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data yang diperlukan.
- Sertifikat vaksin akan muncul dan Anda bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Cara kedua (aplikasi):
- Update PeduliLindungi ke versi terbaru
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Registrasi atau login dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
- Klik “Klaim Sertifikat”
- Masukkan data yang diperlukan
- Klaim tombol “Klaim
Cara ketiga (chatbot):
Hubungi chatbot Kemkes RI pada nomor 0811 1050 0567 dan pilih menu "Download Sertifikat".
Jika ketiga cara di atas belum berhasil, silahkan menghubungi Call Center 119 ext. 9 atau email ke
[email protected] untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: faq.kemkes.go.id