Masjid Argomedjono, Masjid Tertua di Tawangmangu yang Diusulkan jadi Benda Cagar Budaya
Murianews
Kamis, 21 Juli 2022 20:58:07
MURIANEWS, Kudus – Kawasan Tawangmangu yang berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah selama ini dikenal memiliki banyak lokasi wisata alam yang menawan.
Selain itu, di Tawangmangu ternyata juga ada beberapa bangunan lama yang usianya sudah puluhan tahun. Salah satunya adalah Masjid Argomedjono yang merupakan masjid tertua di Tawangmangu.
Melansir dari Solopos.com, berdasarkan kisah yang diperoleh dari takmir
Masjid Argomedjono, masjid yang disebut-sebut sebagai masjid tertua di Tawangmangu tersebut awalnya hanyalah sebuah gua yang digunakan oleh salah satu penggawa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bernama Eyang Sorodimedjo untuk ibadah.
Baca juga: Lombok Dapat Julukan Pulau Seribu Masjid, Ini Asal-usulnyaSaat itu dikisahkan pria yang kerap disebut Mbah Soro tersebut mengembara dan mendirikan padepokan di Tawangmangu. Saat beribadah di gua, Mbah Soro dikisahkan menerima ilham untuk mendirikan masjid di Tawangmangu sebagai sarana tempat ibadah warga sekitar.
Membangun masjid di lereng Gunung Lawu bukan perkara mudah saat itu. Terutama keterbatasan alat trasnportasi untuk membawa material bangunan. Saat itu, bahan bangunan Masjid Argomedjono dibawa langsung dari Keraton Solo.
Bahan-bahan itu diangkut menggunakan sapi hingga Karangpandan. Setelah sampai di sana, material itu dilanjutkan diangkut dengan tenaga manusia sampai ke lokasi.
Masjid Argomedjono akan ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) tingkat kabupaten. Masjid ini diyakini sudah berusia sekitar 83 tahun.
Kasi Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Hastutiningdyah Wijayatmi mengatakan, usulan Masjid Argomedjono jadi BCB sudah diajukan. ”Jadi dalam proses pengusulan ini kami lakukan pendataan oleh tim dan kemudian dikaji kalayakannya oleh tim ahli. Termasuk usia benda atau bangunan yang sudah lebih dari 50 tahun,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Sebagian bangunan Masjid Argomedjono tersebut hingga saat ini masih asli seperti pada saat dibangun kali pertama sekitar 1939. Sebagian bangunan dan bagian-bagiannya seperti pintu, kusen, kentongan, dan beduk masih asli.Sehingga berdasarkan kajian tersebut dan banyak kajian lainnya, masjid yang berlokasi di jalan Ngunut, Tawangmangu tersebut layak menjadi BCB.Tapi tidak hanya itu yang dikaji. Ada banyak unsur lainnya seperti nilai sejarah.Saat ini Disdikbud masih berkordinasi dengan takmir atau pengelola terkait dengan pengusulan tersebut. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan dari Bupati Karanganyar.Sebagai informasi syarat sebuah benda atau bangunan ditetapkan sebagai cagar budaya salah satunya adalah berusia 50 tahun atau lebih serta mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun. Selain itu, bangunan tersebut harus memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Kemudian bangunan itu juga harus memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com
[caption id="attachment_303579" align="alignleft" width="2048"]

Foto: Masjid Argomedjono yang merupakan masjid tertua di Tawangmangu (facebook/Masjid Besar Argomedjono 1939 Tawangmangu)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kawasan Tawangmangu yang berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah selama ini dikenal memiliki banyak lokasi wisata alam yang menawan.
Selain itu, di Tawangmangu ternyata juga ada beberapa bangunan lama yang usianya sudah puluhan tahun. Salah satunya adalah Masjid Argomedjono yang merupakan masjid tertua di Tawangmangu.
Melansir dari Solopos.com, berdasarkan kisah yang diperoleh dari takmir
Masjid Argomedjono, masjid yang disebut-sebut sebagai masjid tertua di Tawangmangu tersebut awalnya hanyalah sebuah gua yang digunakan oleh salah satu penggawa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bernama Eyang Sorodimedjo untuk ibadah.
Baca juga: Lombok Dapat Julukan Pulau Seribu Masjid, Ini Asal-usulnya
Saat itu dikisahkan pria yang kerap disebut Mbah Soro tersebut mengembara dan mendirikan padepokan di Tawangmangu. Saat beribadah di gua, Mbah Soro dikisahkan menerima ilham untuk mendirikan masjid di Tawangmangu sebagai sarana tempat ibadah warga sekitar.
Membangun masjid di lereng Gunung Lawu bukan perkara mudah saat itu. Terutama keterbatasan alat trasnportasi untuk membawa material bangunan. Saat itu, bahan bangunan Masjid Argomedjono dibawa langsung dari Keraton Solo.
Bahan-bahan itu diangkut menggunakan sapi hingga Karangpandan. Setelah sampai di sana, material itu dilanjutkan diangkut dengan tenaga manusia sampai ke lokasi.
Masjid Argomedjono akan ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) tingkat kabupaten. Masjid ini diyakini sudah berusia sekitar 83 tahun.
Kasi Cagar Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Hastutiningdyah Wijayatmi mengatakan, usulan Masjid Argomedjono jadi BCB sudah diajukan. ”Jadi dalam proses pengusulan ini kami lakukan pendataan oleh tim dan kemudian dikaji kalayakannya oleh tim ahli. Termasuk usia benda atau bangunan yang sudah lebih dari 50 tahun,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Sebagian bangunan Masjid Argomedjono tersebut hingga saat ini masih asli seperti pada saat dibangun kali pertama sekitar 1939. Sebagian bangunan dan bagian-bagiannya seperti pintu, kusen, kentongan, dan beduk masih asli.
Sehingga berdasarkan kajian tersebut dan banyak kajian lainnya, masjid yang berlokasi di jalan Ngunut, Tawangmangu tersebut layak menjadi BCB.
Tapi tidak hanya itu yang dikaji. Ada banyak unsur lainnya seperti nilai sejarah.
Saat ini Disdikbud masih berkordinasi dengan takmir atau pengelola terkait dengan pengusulan tersebut. Selanjutnya tinggal menunggu penetapan dari Bupati Karanganyar.
Sebagai informasi syarat sebuah benda atau bangunan ditetapkan sebagai cagar budaya salah satunya adalah berusia 50 tahun atau lebih serta mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun. Selain itu, bangunan tersebut harus memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Kemudian bangunan itu juga harus memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: solopos.com