Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Klakson adalah salah satu kelengkapan penting pada kendaraan bermotor. Alat ini bisa menjadi sarana komunikasi atau memberikan peringatan dengan pengguna kendaraan lainnya serta pejalan kaki.

Adanya bunyi klakson orang akan tahu ada kendaraan yang berada di dekatnya. Dengan demikian, hal ini akan membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Meski begitu, bukan berarti kita bisa sembarangan membunyikan klakson di jalan raya. Salah-salah malah bisa bikin emosi pengendara lain atau pejalan kaki.

Baca juga: Ini Pilihan Aplikasi GPS Terbaik yang Bisa Membantu Perjalanan Jadi Lebih Nyaman

Melansir dari Suzuki.co.id, ada etika tidak tertulis yang sejatinya penting juga diketahui oleh semua pengguna jalan, termasuk Anda yang mengendarai motor.

Contohnya, di suatu jalanan, ada motor lain yang sedang melaju secara tiba-tiba pindah ke jalur Anda yang juga sedang melaju. Atau ketika Anda ingin melintasi sebuah persimpangan jalan dengan visual dari arah lain yang terbatas.

Di waktu-waktu seperti disebutkan itulah, klakson punya tugas untuk paling tidak memberi tahu pada pengguna jalan lain tentang keberadaan kendaraan yang sedang Anda kendarai.

Bunyi klakson juga ternyata sudah diatur dalam sebuah aturan tertulis yang sudah disahkan oleh pemerintah dan dipatuhi oleh para produsen kendaraan.Ini artinya, selain tidak boleh sembarangan membunyikannya, kita juga tidak boleh sembarangan mengganti klakson dengan bunyi yang terlalu keras sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.

Di laman situs resmi Kemenhub (Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) aturan tersebut berbunyi, ”Agar tidak menimbulkan polusi suara dan diterima dengan bagus oleh indera dengar manusia, kekuatan bunyinya pun harus sesuai dengan aturan yakni paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,”.

Aturan ini terdapat dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69. Di website tersebut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga mengingatkan supaya fungsikan klakson secara bijak.Arti Bunyi KlaksonHal penting selanjutnya yang sebaiknya Anda ketahui adalah ternyata bunti klakson juga mengandung arti. Contohnya, membunyikan sekali dianggap sebuah sapaan, dua kali diartikan panggilan/minta perhatian atau bisa juga sebuah ucapan terima kasih ketika menyalip kendaraan lain.Selalu ingat bahwa penggunaan klakson yang salah berisiko memancing emosi pengendara lain. Salah satu contohnya adalah membunyikan klakson dalam waktu yang lama tanpa putus.Tidak cuma berisik, pengendara lain yang ada di sekitar Anda juga pasti tidak akan senang diperlakukan seperti itu. Hasilnya risiko terjadinya sebuah keributan di jalan raya menjadi lebih besar.Semoga bermanfaat dan selalu ingatlah untuk selalu bijak ketika membunyikan klakson ketika mengendarai motor!  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: Suzuki.co.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler