– Membeli kendaraan dalam kondisi seken atau bekas sudah lazim dilakukan banyak orang. Adapun alasannya cukup beragam, mulai dari kondisi keuangan, hingga memang mendambakan kendaraan bermotor tersebut.
Dalam membeli kendaraan bekas, baik mobil ataupun motor sebaiknya berhati-hati. Selain memeriksa kondisi motor, perlu juga memastikan keaslian surat-surat kendaraan, khususnya
.
Hal ini penting dilakukan mengingat masih ada kasus pemalsuan BPKB ini. Tentunya, membeli kendaraan dengan BPKB palsu akan sangat memrugikan.
Nah, biar tidak jadi korban penipuan saat beli kendaraan bekas, berikut ini cara mengetahui BPKP asli atau palsu, melansir Federal Oil dari TMC Polda Metro Jaya.
1. Cover untuk BPK Asli lebih mengkilap dibandingkan BPKB palsu.
2. Hologram pada BPKB asli tidak berubah dan tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar, sedangkan BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memnacarkan warna kuning.3. Ada nomor di bagian bawah hologram yang berfungsi mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya. Sejumlah nomor tidak akan terbaca kerena memang sifatnya rahasia yang dimiliki oleh Korlantas Polri.4. Ciri selanjutnya adanya identitas pemilik, untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.5. Ciri terakhir halaman ke-14 logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: federaloil.co.id
[caption id="attachment_329176" align="alignleft" width="1890"]

Foto: Ilustrasi BPKB (bfi.co.id)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Membeli kendaraan dalam kondisi seken atau bekas sudah lazim dilakukan banyak orang. Adapun alasannya cukup beragam, mulai dari kondisi keuangan, hingga memang mendambakan kendaraan bermotor tersebut.
Dalam membeli kendaraan bekas, baik mobil ataupun motor sebaiknya berhati-hati. Selain memeriksa kondisi motor, perlu juga memastikan keaslian surat-surat kendaraan, khususnya
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal ini penting dilakukan mengingat masih ada kasus pemalsuan BPKB ini. Tentunya, membeli kendaraan dengan BPKB palsu akan sangat memrugikan.
Baca juga: Jaringan Pemalsu BPKB Dibongkar, Dipakai Ambil Kredit di BMT
Nah, biar tidak jadi korban penipuan saat beli kendaraan bekas, berikut ini cara mengetahui BPKP asli atau palsu, melansir Federal Oil dari TMC Polda Metro Jaya.
Untuk BPK asli memiliki 5 ciri, yakni:
1. Cover untuk BPK Asli lebih mengkilap dibandingkan BPKB palsu.
2. Hologram pada BPKB asli tidak berubah dan tetap berwarna silver jika terkena sorotan sinar, sedangkan BPKB palsu jika terkena sinar berubah menjadi warna kuning atau memnacarkan warna kuning.
3. Ada nomor di bagian bawah hologram yang berfungsi mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisilinya. Sejumlah nomor tidak akan terbaca kerena memang sifatnya rahasia yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
4. Ciri selanjutnya adanya identitas pemilik, untuk BPKB yang palsu biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
5. Ciri terakhir halaman ke-14 logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: federaloil.co.id