Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Kehadiran mobil listrik di Indonesia tampaknya mendapat respon positif. Indikasinya, makin banyaknya orang yang tertarik bahkan sudah membeli mobil listrik ini.

Meski begitu, masih banyak juga orang yang minim informasi tentang mobil listrik ini. Terutama terkait cas atau charge mobil listrik ini.

Misalnya, bagaimana cara ngecasnya dan dimana tempatnya serta berapa biayanya. Selain itu, dimana saja lokasi untuk pengisian daya listrik ini.

Baca juga: Wuling Serahkan 300 Unit Mobil Listrik untuk Kendaraan G20

Melansir dari laman Wuling, Sabtu (5/11/2022), untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah membangun lebih dari 150 SPKLU yang tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam mengisi ulang daya baterai kendaraannya.

Saat ini pemerintah memang tengah mendorong pengembangan kendaraan listrik. Agar masyarakat tertarik untuk berpindah dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan yang menguntungkan bagi pemilik kendaraan listrik. Salah satu contohnya seperti regulasi untuk membebaskan biaya pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik.

Untuk mendukung program ini, pemerintah juga telah membangun banyak SPKLU. Lalu apa sebenarnya  SPKLU itu dan apa bedanya dengan SPLU? Berikut penjabaran lengkapnya.

Pengertian SPKLU

SPKLU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Seperti namanya, SPKLU PLN ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.

SPKLU menyediakan beberapa soket colokan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan listrik. Di Indonesia sendiri, kendaraan listrik secara umum memiliki tiga tipe soket colokan listrik, diantaranya yaitu AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2.

Untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik di SPKLU rata-rata membutuhkan waktu 30-90 menit hingga baterai kendaraan penuh. Lamanya waktu pengisian ulang ini tergantung dari kapasitas baterai dan jenis kendaraan listrik yang digunakan.

Perbedaan SPKLU dengan SPLU

Secara umum, SPKLU dan SPLU memiliki fungsi yang sama yaitu sama-sama digunakan untuk mengisi daya. Keduanya juga sama-sama dibangun oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) demi mendorong pengembangan kendaraan listrik.

SPLU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Listrik Umum. SPLU terdiri dari empat model yaitu standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount dan stall/pedestal. Rata-rata SPLU memiliki daya antara 5.5 kva sampai 22 kva. SPLU biasanya digunakan untuk mengisi daya baterai pada motor listrik.

Sedangkan untuk SPKLU di Indonesia memiliki daya 22 kw hingga 150 kw. Daya tersebut disesuaikan dengan penggunaannya yang memang dikhususkan untuk kendaraan listrik. Lokasi SPKLU juga berada di lokasi berbasis kebutuhan pasar seperti mall, kantor PLN, parkiran, hingga kantor pemerintah.

Secara umum, SPLU dan SPKLU sama-sama merupakan stasiun pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik. Hanya saja, SPLU bisa digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima. Sedangkan SPKLU dikhususkan untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.

Lokasi SPKLU di Indonesia

Untuk mendorong pengembangan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, PLN telah membangun lebih dari 150 stasiun pengisian kendaraan listrik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berikut ini daftar SPKLU di beberapa kota besar Indonesia yang perlu Anda ketahui:

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta merupakan kota yan memiliki titik SPKLU terbanyak di Indonesia. Total ada 63 titik lokasi SPKLU yang tersebar di beberapa perusahaan seperti berikut ini :

  • Bluebird, 1 titik lokasi dengan 15 unit SPKLU

  • PLN UID Jaya, 6 titik lokasi dengan 9 unit SPKLU

  • Pertamina, 6 titik lokasi dengan 7 unit SPKLU

  • Starvo, 5 titik lokasi dengan 6 unit SPKLU


2. Jawa Barat

  • PLN UID Jabar, 2 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU

  • BPPT-LEN, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU

  • Ruas tol Jakarta – Surabaya, 2 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
3. Banten
  • PLN UID Banten, 3 titik lokasi dengan 6 unit SPKLU
  • BPPT, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
  • Angkasa Pura II, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
  • BCA, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
4. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
  • Ruas tol Jakarta Surabaya, 4 titik lokasi dengan unit SPKLU
  • PLN UIN Jateng-DIY, 1 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
5. Jawa Tengah
  • PLN UP3 Jatim, 3 titik lokasi dengan 3 unit SPKLU
  • PLN UID Jatim, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
  • PJB, 1 titik lokasi dengan 2 unit SKPLU
6. Bali dan Nusa Tenggara
  • PLN UIW NTB, 2 titik lokasi dengan 2 unit SPKLU
  • PLN UID Bali, 1 titik lokasi dengan 3 unit SPKLU
  • PLN Jasa Marga Bali, 1 titik lokasi dengan 3 unit SPKLU
7. Sumatera
  • Gor Jakabaring, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
  • Rest Area Bakauheni-Terbanggu Kayu Agung KM 20B, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
  • PLN UIW S2JB, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
8. Sulawesi
  • PLN UIW Suluttenggo, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKLU
  • Pln Mattoangin, 1 titik lokasi dengan 1 unit SPKL
Untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, saat ini PLN juga tengah bekerja sama dengan sektor swasta. Salah satunya adalah PLN telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan KFC Indonesia sebagai bentuk kesepakatan untuk mengakomodasi SPKLU PLN di gerai-gerai milik perusahaan ayam goreng tersebut. Pemerintah yakin, kerjasama ini mampu berdampak signifikan terhadap upaya mengurangi emisi karbon.Saat ini telah banyak produsen kendaraan yang merilis kendaraan listrik terbaru dengan berbagai fitur canggih yang menguntungkan bagi penggunanya. Salah satu contohnya seperti Wuling EV yang merupakan mobil listrik mini keluaran terbaru yang menyusun desain future-tech yang begitu ikonik.Tidak bisa dipungkiri jika kendaraan listrik memang lebih ramah lingkungan karena minim emisi karbon. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik ini juga mampu menghemat penggunaan BBM yang saat ini ketersediaannya semakin menipis. Dengan dorongan pemerintah untuk membangun SPKLU di seluruh wilayah Indonesia ini, diharapkan masyarakat bisa segera berpindah dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: wuling.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler