Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Banyak orang merasa kecewa setelah membeli mobil bekas. Bukan soal harganya yang kelewat mahal tetapi mobil yang dibeli cepat rusak padahal belum lama dipakai.

Setelah diusut, belakangan baru diketahui jika mobil yang dibeli ternyata pernah terendam banjir sebelumnya. Hal inilah yang mengakibatkan banyak komponennya sudah tidak bisa berfungsi normal.

Nah, agar tidak salah beli maka lakukan pengecekan kondisi kendaraan dengan cermat. Termasuk juga kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB.

Baca juga: Mengenal Istilah Facelift pada Mobil Baru dan Bedanya dengan All New

Untuk mengetahui apakah mobil pernah terendam banjir atau tidak memang cukup sulit. Apalagi bagi mereka yang masih awam dengan dunia otomotif.

Melansir dari laman Suzuki, Selasa (15/11/2022), berikut adalah cara mengetahui mobil yang pernah terendam banjir.

1. Cek ruang mesin

Umumnya, mobil yang bekas banjir warna ruang mesinnya terlihat belang pada beberapa bagian karena pernah terendam air banjir.

2. Cek kabin mobil

Kabin mobil yang pernah terendam banjir umumnya beraroma apek (tidak sedap), khususnya pada bagian jok dan karpet. Aroma ini akan sangat sulit hilang jika tidak dibersihkan dengan cara yang benar.3. Cek juga bagian-bagian lain pada mobilBagian-bagian lain seperti bagasi, sisi-sisi pintu ataupun kap mesin, juga sebaiknya Anda cek. Pada mobil yang pernah terendam air banjir, umumnya akan terlihat karat atau warna yang kusam pada bagian-bagian tersebut.4. Cek alamat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Jika alamat mobil tersebut berada di kawasan yang rawan banjir, ada kemungkinan mobil tersebut pernah terendam. Tapi jangan langsung menilai langsung mobil sudah pasti terkena banjir tanpa mengecek dengan detail seperti yang sudah disebutkan sebelumnya ya.Karena tidak jarang walaupun alamatnya di area langganan banjir, pemakaiannya mungkin di daerah yang tidak terkena banjir sama sekali.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: suzuki.co.id

Baca Juga

Komentar

Terpopuler