Saat di jalan raya, seringkali kita lihat ada pengendara yang seenaknya berbelok tanpa menyalakan lampu sein. Akibat tindakan ini, tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
ini. Dengan pengetahuan ini setidaknya bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Nah, berikut ini adalah fungsi lain lampu sein selain untuk berbelok, seperti dilansir dari Federaloil, Rabu (1/2/2023).
Jika sedang melewati jalanan yang memiliki dua lajur atau lebih, maka jika ingin berpindah lajur baiknya kita sebagai pengendara memberikan informasi lewat kedipan sein agar kendaraan yang ada dibelakang pun paham serta bisa mengantisipasi perpindahan lajur kendaraan kita.
Hal ini banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau kendaraan lainnya, yakni memberikan tanda kepada kendaraan yang ada didepan kita bahwa kita ingin mendahuluinya.
Biasanya dengan membunyikan klakson, memberikan kode lewat lampu dan menyalakan sein sebelah kanan sudah bisa menjadi tanda bahwa kendaraan kita ingin mendahuluinya.
Ini banyak digunakan bagi mereka yang biasanya melewati jalur antar daerah ataupun antar provinsi, sebagai tanda bagi kendaraan yang ada di jalur lawan arah agar kendaraan mereka kembali ke jalur yang seharusnya ketika sedang dalam posisi mendahului.Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan ”adu banteng” antara dua kendaraan yang berasal dari arah berlawanan. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: federaloil.co.id
Murianews, Kudus – Lampu sein adalah salah satu pelengkap keselamatan yang ada pada setiap kendaraan bermotor. Meski demikian, keberadaan lampu sein ini masih kurang diperhatikan para pengendara, khususnya sepeda motor.
Saat di jalan raya, seringkali kita lihat ada pengendara yang seenaknya berbelok tanpa menyalakan lampu sein. Akibat tindakan ini, tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Agar hal ini tidak terjadi, maka penting bagi pengendara untuk mengetahui
fungsi dari lampu sein ini. Dengan pengetahuan ini setidaknya bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
Baca juga: Ini Tips Aman Berkendara Motor bagi Para Hijabers yang Penting Diperhatikan
Nah, berikut ini adalah fungsi lain lampu sein selain untuk berbelok, seperti dilansir dari Federaloil, Rabu (1/2/2023).
1. Sebagai tanda ingin pindah jalur
Jika sedang melewati jalanan yang memiliki dua lajur atau lebih, maka jika ingin berpindah lajur baiknya kita sebagai pengendara memberikan informasi lewat kedipan sein agar kendaraan yang ada dibelakang pun paham serta bisa mengantisipasi perpindahan lajur kendaraan kita.
2. Untuk tanda jika ingin mendahului kendaraan didepan
Hal ini banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau kendaraan lainnya, yakni memberikan tanda kepada kendaraan yang ada didepan kita bahwa kita ingin mendahuluinya.
Biasanya dengan membunyikan klakson, memberikan kode lewat lampu dan menyalakan sein sebelah kanan sudah bisa menjadi tanda bahwa kendaraan kita ingin mendahuluinya.
3. Kode bagi kendaraan dari lawan arah
Ini banyak digunakan bagi mereka yang biasanya melewati jalur antar daerah ataupun antar provinsi, sebagai tanda bagi kendaraan yang ada di jalur lawan arah agar kendaraan mereka kembali ke jalur yang seharusnya ketika sedang dalam posisi mendahului.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan ”adu banteng” antara dua kendaraan yang berasal dari arah berlawanan.
Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: federaloil.co.id