Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Sebagai pengguna mobil, pasti sudah tau setir mobil di Indonesia berada di sebelah kanan, berkebalikan dengan negara-negara lainnya. Begini nih alasannya.

Berjalan pada lajur kiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Orang-orang telah terbiasa berjalan di lajur kiri ratusan tahun yang lalu.

Memilih lajur kiri berhubungan dengan kebiasaan orang yang pergi ke mana pun masih membawa senjata untuk melindungi diri. Gerobak maupun kereta sederhana yang telah ditemukan saat itu menggunakan lajur kiri, karena tangan kanan pengendara berfokus membawa senjata untuk melindungi diri.

Pada sejarahnya, Indonesia mendapat pengaruh kendaraan mobil dari dua negara penjajah, yaitu Belanda dan Inggris. Mobil di kedua negara itu memiliki posisi pengemudi di sebelah kanan mobil karena memiliki aturan berkendara di lajur sebelah kiri.

Untuk mengatur lajur mengemudi penduduk, di tahun 1773, Pemerintah Inggris mengeluarkan Undang-Undang Jalan Raya Umum. Aturan itu dibawa saat Inggris menjajah Indonesia

Di tahun 1596, Belanda pertama kali memperkenalkan setir kanan di Indonesia yang waktu itu masih bernama Hindia-Belanda. Tapi, saat Prancis menjajah Belanda, negara Kincir Angin itu mengubah posisi setir berada di sebelah kiri.
Aturan itu dibuat oleh Napoleon Bonaparte sebagai salah satu bentuk strategi perang untuk menyulitkan lawan-lawannya. Aturan ini juga dibawa ke Jerman, Swiss, Polandia, dan Italia sehingga negara-negara itu mengemudi di lajur sebelah kanan.Meski telah diubah, Indonesia tidak mengikuti aturan tersebut dan tetap menggunakan lajur sebelah kiri. Yang artinya Indonesia tetap menempatkan pengemudi pada sebelah kanan mobil.Karena pasca penjajahan Belanda, Jepang yang menjajah Indonesia juga mengendarai kendaraan di sebelah kiri jalan. Dan sampai saat ini Indonesia tidak pernah mengganti lajur kendaraanya. Penulis: Loeby Galih WitantraEditor: SupriyadiSumber: bobo.grid.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler