Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus- PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang mengetahui jika aplikasi PeduliLindungi ini hanya dapat digunakan sebagai platform untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Tak Pasang PeduliLindungi, 37 Tempat Usaha di Kota Semarang Disegel Satpol PP

Padahal, jika dilihat secara keseluruhan, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak fitur bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah. Adapun fitur bermanfaat pada aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman kemkes.go.id:

1. Memberikan peringatan pada pengguna

Bagi masyarakat yang telah memiliki aplikasi PeduliLindungi, akan segera mendapatkan notifikasi atau peringatan apabila berada di keramaian atau kawasan zona merah. Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan notifikasi apakah di sekitar daerah tersebut terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 atau pasien dalam pengawasan.

2. Pengawasan

Dengan adanya sebuah informasi lokasi pengguna yang dibagikan, akan memudahkan pemerintah dalam mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari sebelumnya.

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui fitur dalam aplikasi PeduliLindungi.4. Informasi hasil tes Covid-19Dalam aplikasi PeduliLindungi, akan muncul hasil tes PCR atau Swab antigen pengguna yang dikirimkan oleh laboratorium yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.5. Bukti untuk mengakses layanan publikDengan diterapkannya peraturan mengenai syarat mengakses layanan dan ruang publik menggunakan sertifikat vaksin, maka aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang penting bagi seseorang untuk bisa mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi pengguna.Manfaat pada aplikasi PeduliLindungi telah jelas sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam hidup berdampingan dengan Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik dan bijak, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan fitur pada aplikasi tersebut.Di masa pandemi ini, masyarakat juga senantiasa dihimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerima vaksinasi agar tetap terlindungi dari penularan Covid-19, sehingga dapat terecord baik dalam aplikasi PeduliLindungi dan tetap dapat menjalankan aktivitas dengan baik.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: kemkes.go.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler