Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.



MURIANEWS, Kudus- Saat ini, kita sudah beberapa hari memasuki bulan Sya’ban. Bulan Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam kalender Hijriah. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengikhbarkan awal Sya'ban 1443 H jatuh pada Jumat, (4/3/2022) lalu.

Sya’ban adalah salah satu bulan yang mulia. Bulan Sya’ban memiliki banyak keutamaan yang wajib untuk dipahami oleh setiap umat muslim. Keistimewaan bulan Sya’ban ini tidak terlepas dari dekatnya dengan bulan suci Ramadan.

Pada bulan Sya’ban ini ada banyak amalan yang bisa kita lakukan. Salah satu amalan sunah pada bulan tersebut adalah melaksanakan puasa.

Baca juga: Ketahui, Ini Empat Keutamaan Bulan Syakban yang Penuh Kemuliaan

Dilansir dari laman NU online, kesunahan puasa Sya'ban banyak disinggung di dalam hadits Nabi saw. Salah satunya adalah sabda Nabi berikut yang artinya:

“Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berbuka’; beliau juga sering tidak berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berpuasa’; aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya’ban’.” (Muttafaqun ‘Alaih. Adapun redaksinya adalah riwayat Muslim).

Imam an-Nawawi dalam al-Majmû’ Syarhul Muhaddzab menjelaskan, maksud Rasulullah saw sering berpuasa Sya’ban seluruhnya adalah berpuasa pada sebagian besarnya.  Penting dicatat, puasa Sya’ban haram dilakukan bila dimulai pada tanggal 16.

Puasa Sya’ban harus dimulai sebelum tanggal tersebut, sejak tanggal 1 atau paling maksimal tanggal 15. Bila sampai tanggal 15 belum berpuasa, maka haram berpuasa pada tanggal 16 sampai akhir Sya’ban.

Ketentuan ini berdasarkan hadits Nabi yang artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasullah saw bersabda: ‘Ketika Sya’ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa’.” (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Salah satu faedah yang diperoleh orang yang melaksanakan puasa sunah Sya'ban adalah akan mendapat syafa'at Rasulullah saw kelak di hari kiamat.
Salah satu faedah yang diperoleh orang yang melaksanakan puasa sunah Sya'ban adalah akan mendapat syafa'at Rasulullah saw kelak di hari kiamat.Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în menjelaskan:  “Puasa sunnah yang keduabelas adalah puasa Sya’ban, karena kecintaan Rasulullah saw terhadapnya. Karenanya, siapa saja yang memuasainya, maka ia akan mendapatkan syafaat belau di hari kiamat.”Berikut adalah lafal niat puasa Sya'ban:نَوَيْتُ صَوْمَ شَعْبَانَ لِلّٰهِ تَعَالَىNawaitu shauma sya’bâna lilâhi ta’âlâ.  Artinya: “Saya niat puasa Sya’ban karena Allah ta’âlâ."Selain niat di dalam hati, juga disunnahkan mengucapkannya dengan lisan. Sebagaimana puasa sunnah lainnya, niat puasa Sya'ban dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawal (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: nu.or.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler