Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus- Meski harga iPhone tergolong cukup mahal, namun smartphone dari Apple tetap banyak peminatnya. Beragam keunggulan yang dimiliki iPhone ini dinilai sebanding dengan harga yang ditawarkan.

Tidak seperti beberapa tahu lalu, saat ini sudah banyak tempat yang menjual produk iPhone. Namun, para pembeli iPhone baru tentu ingin mendapatkan produk dengan kualitas yang baik dan bukan barang palsu.

Nah, untuk itu, simak tips aman beli iPhone biar tidak salah pilih dikutip Solopos.com dari beberapa sumber.

Baca juga: Ketahui, Ini Bedanya Tablet dan HP Android biar Nggak Salah Beli

Cari toko resmi

Sangat disarankan membeli iPhone di toko Apple yang resmi atau authorized reseller untuk produk Apple. Hal ini agar Anda mendapatkan produk iPhone yang asli. Jika tidak ada, bisa mencari reseller non resmi yang memang menjual produk original iPhone. Pastikan garansi 1 tahun Apple.

Perhatikan kondisi boks

Jika tanpa cacat atau kerusakan baru emudian buka boksnya dan cek perangkat. Lakukan hal ini di toko, sebaiknya lakukan unboxing di toko tempat Anda membeli dengan panduan pemilik toko atau pegawainya.

Jangan lupa cek juga unit iPhone dan kelengkapan aksesorisnya. Seperti adaptor charger, kabel USB/Lightning, earpods, sim injektor, sticker Apple, kartu garansi toko/reseller, dan buku panduan.

Cek IMEI

Jika semua sudah ok tidak ada kekurangan, jangan berhenti mengecek. Karena Anda harus megecek IMEI iPhone dengan IMEI di boks. Hidupkan iPhone kemudian buka Settings > General > About. Kemudian lihat kapasitas penyimpanan dan IMEI iPhonenya. Apabila informasi di iPhone dan di Box sesuai maka iPhone bisa dibeli.Bisa juga cek melalui https://selfsolve.apple.com/agreemen…antyDynamic.do. Jika iPhone yang dibeli belum diaktifkan, maka pada saat memasukkan IMEI pada situs tersebut akan tercantum “Please Activate Your iPhone”. Artinya, iPhone tersebut benar-benar baru dan belum pernah dibuka dari boks.Cek iPhone dengan iTunesLakukan adalah mengecek iPhone ke iTunes. Hal ini dimaksudkan untuk mengecek apakah Serial Number dan IMEI dari iPhone kalian terdeteksi oleh iTunes atau tidak. Jika iya, cek kembali dengan informasi yang ada IMEI di iPhone kalian apakah sudah sesuai atau belum. Apabila tidak kalian harus bertanya kepada penjual dan meminta untuk menggantinya dengan unit yang lain.Perhatikan kode negara di boks iPhone Untuk masalah garansi, iPhone tidak menyediakan garansi secara internasional hanya adan garansi regional. iPhone yang kita beli hanya bisa di claim garansinya pada negara dimana iPhone tersebut dikeluarkan.Untuk mengetahui iPhone berasal dari negara mana, bisa dilihat di dus belakang kiri bawah. Misalkan iPhone yang hendak dibeli tercantum kode MY/A, artinya iPhone tersebut berasal dari Malaysia, jadi hanya bisa klaim garansi di Malaysia.Kode LL/A: Amerika, X/A : Australia, ZP/A: Singapore, Hongkong, dan PA/A: Indonesia. Jika anda membeli iPhone dari negara lain, coba tanyakan ke seller apakah dia bisa membantu untuk klaim garansi atau tidak & berapa lama prosesnya. Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler