Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus- Siaran TV analog dalam waktu dekat akan beralih ke penyiaran TV digital. Terkait kebijakan ini, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama di sejumlah wilayah mulai 30 April 2022.

Melansir Solopos.com, kebijakan ini akan berlanjut ke kabupaten kota lainnya secara bertahap. Kemudian, ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga atau paling akhir pada 2 November 2022.

pada tahap pertama ada 119 kabupaten/kota yang siaran TV analognya dimatikan dan beralih ke TV Digital. Dari jumlah ini, 38 kabupaten/kota di antaranya berada di Pulau Jawa.

Baca juga: Mau Pasang dan Pengaturan Set Top Box pada TV Analog? Begini Caranya

Untuk wilayah di eks-Karesidenan Pati ada empat kabupaten yang masuk daftar pada tahap pertama. Yakni, Kabupaten Jepara, Rembang, Pati, dan Blora. Sedangkan Kabupaten Kudus, Grobogan, Demak, Semarang dan Kota Semarang dijadwalkan masuk dalam tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Dirjen Informasi dan Komunkasi Publik Kementerian Kominfo, Usman mengimbau agar masyarakat di Pulau Jawa segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.

Berikut ini daftar 38 kabupaten dan kota di Pulau Jawa yang siaran TV analog beralih ke TV Digital per 30 April 2022:

Provinsi Banten ada 4 kabupaten dan kota

1. Banten-1 (Kab.Serang, Kota Cilegon, Kota Serang),

2. Banten-2 (Kabupaten Pandeglang),

Provinsi Jawa Barat ada 12 kabupaten dan Kota

1. Jawa Barat-2 (Kabupaten Garut),

2. Jawa Barat-3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon,

3. Jawa Barat-4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya),

4. Jawa Barat-7 (Kabupaten Cianjur)

5. Jawa Barat-8 (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang)
Provinsi Jawa Tengah ada 13 kabupaten dan kota1. Jawa Tengah-2 (Kabupaten Blora)2. Jawa Tengah-3 (Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal),3. Jawa Tengah-6 (Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara),4. Jawa Tengah-7 (Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes)Provinsi Jawa Timur 9 Kabupaten dan Kota ASO1. Jawa Timur-3 (Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep),2. Jawa Timur-4 (Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso)3. Jawa Timur-5 (Kabupaten Situbondo),4. Jawa Timur-6 (Kabupaten Banyuwangi),5. Jawa Timur-10 (Kabupaten Pacitan),Masyarakat pemilik TV Analog sudah bisa beralih ke siaran TV Digital sekarang, tanpa perlu menunggu batas akhir tahap pertama ASO. Caranya dengan memasang alat tambahan menggunakan Set Top Box (STB) DVBT2.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler