Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus- Kendaraan bermotor yang diisi bensin (BBM) bernilai oktan lebih tinggi dipercaya membuat pembakaran lebih sempurn. Performa kendaraan akan lebih bagus saat menggunakan bensin beroktan lebih tinggi dibandingkan dengan oktan rendah.

Namun untuk menekan pengeluaran, tak jarang pemilik kendaraan menambahkan campurn lain pada bensin. Salah satunya adalah menambahkan kapur barus ke dalam tangki bahan bakar yang dipercaya dapat meningkatkan oktan bensin.

“Kapur barus memang dulu digunakan sebagai aditif untuk menaikkan oktan bahan bakar jenis gasoline, yang beroktan rendah," terang Cecep Rusdi, IH Assessor Environmental Division, Jakarta seperti dikutip dari gridoto.com.

Baca juga: Ingin Rantai Motor Tetap Terawat? Sebaiknya Jangan Dilumasi Oli Bekas

Cecep melanjutkan, saat ini teknologi motor telah berkembang pesat. Oleh karena itu penggunan kapur barus guna meningkatkan oktan sudah harus ditinggalkan.

Kapur barus sendiri memiliki kandungan naphthalene yang bernilai oktan 90. Ini berarti kapur barus hanya efektif pada bensin dengan nilai oktan di bawah 90 seperti Premium.

Dengan kata lain, saat menggunakan bensin dengan nilai oktan lebih dari 90, kapur barus tidak akan memberikan manfaat besar. Jadi motor yang dianjurkan menggunakan bensin beroktan di atas 90 harus dipenuhi.

Jika memaksakan mencampur bensin beroktan lebih rendah lalu dicampur kapur barus, hal ini tidak akan berpengaruh. Ini disebabkan kandungan naphthalene tidak terbakar sempurna.
Kendati kandungan naphthalene dapat terbakar, kadar HC sering muncul saat pengujian emisi. Sebagai informasi, di luar negeri penggunaan naphthalene sudah dilarang karena berdampak buruk bagi kesehatan manusia.“Dari dokumen Agency of Toxic Sibstaces and Disease Registry, kapur barus bisa menyebabkan gangguan kesehatan, terutama kanker," jelas Cecep Rusdi.Jika kandungan ini sering diserap tubuh melalui kulit, mulut, pernapasan dan melalui plassenta dapat membahayakan kesehatan. Efek kesehatan pada tingkat akut (jangka pendek), dapat menyebabkan neurotoxic, seperti vertigo, gastrointestal distress dan hepatic.Selain itu, juga berbahaya untuk ibu hamil karena bisa menyebabkan keracunan fatal pada janin dan bayi.  Penulis: Loeby Galih WitantraEditor: Dani AgusSumber: gridoto.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler