Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Repost atau posting ulang biasa dilakukan para pengguna sosial. Biasanya, repost ini dilakukan terhadap unggahan orang lain yang dianggap menarik.

Pada aplikasi TikTok juga mempunyai fitur dengan nama Repost atau Posting Ulang. Fitur Posting Ulang pada TikTok sendiri baru mulai diuji coba pada awal tahun 2022. Fitur ini pun kini sudah bisa dinikmati oleh seluruh pengguna TikTok termasuk di Indonesia.

Fitur Posting Ulang memungkinkan kamu membagikan atau membagikan ulang kembali video singkat milik orang lain kepada pengikut kamu.

Baca juga: Ingin Video TikTok Masuk FYP di Halaman Utama, Begini Caranya

Melansir dari Gadgetren.com, menariknya posting ulang tidak akan muncul di halaman profil TikTok kamu bersama dengan video yang kamu buat. Nantinya video posting ulang akan muncul di halaman For You atau bisa dilihat oleh yang mengikuti akun TikTok kamu.

Menurut pihak TikTok, fitur posting ulang ini bertujuan untuk memberikan cara baru bagi pengguna apabila ada video orang lain yang disukai. Jadi kamu tidak hanya bisa mengetuk tombol Like saja tetapi juga bisa membagikan video tersebut.

Tombol posting ulang pada video TikTok bisa dibilang sulit ditemukan jika kamu tidak begitu banyak mengulik atau tidak sering menggunakan aplikasi TikTok. Fitur ini tidak muncul langsung pada video di halaman For You tetapi berada di dalam ikon dengan gambar bagikan yang berada di atas ikon musik.

Namun jika kamu mengurungkan diri untuk posting ulang sebuah video, untungnya kamu bisa membatalkannya di TikTok.

Cara Membatalkan Repost atau Posting Ulang di TikTok

1. Buka aplikasi TikTok di handphone Android atau iOS.

2. Pilih salah satu video yang ingin kamu Posting Ulang.3. Ketuk tombol dengan ikon arah panah ke kanan yang ada di sebelah kanan layar.4. Ketuk ikon Posting Ulang dengan tanda panah berputar warna putih di dalam lingkaran warna kuning.5. Nantinya video akan menampilkan tanda telah diposting ulang berupa foto profil TikTok kamu.6. Jika ingin membatalkan, maka kamu bisa kembali ke ikon Posting Ulang dan ketuk kembali tombol tersebut dengan tulisan Hapus Postingan Ulang.7. Video yang telah diposting ulang berhasil dibatalkan.Selain melalui halaman For You, kamu juga bisa memposting ulang video yang kamu suka pada halaman profil akun yang kamu ikuti. Dengan begitu baik video baru maupun video lawas dari akun tersebut bisa kamu posting ulang.  Penuli: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: gadgetren.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler