Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kebanyakan motor memiliki pengait barang yang letaknya di bawah jok motor. Biasanya ada dua buah pengait kecil, di sisi kanan dan kiri.

Meski demikian, keberadaan pengait barang ini masih jarang sekali dimanfaatkan. Salah satu sebabnya, pemilik motor ogah ribet karena harus membuka jok motor dulu untuk memanfaatkan pengait atau cantelan barang ini.

Padahal, cantelan barang berbentuk pentolan atau kait ini besar kegunaannya untuk pengendara motor.

Baca juga: Ini Tips Bikin Jok Motor Jadi Lebih Empuk agar Nyaman saat Berkendara

Melansir dari Federal Oil, selain untuk menggantungkan helm, juga bisa untuk menggantungkan kantong barang ataupun tas. Jika barang dikaitkan dengan benar dan jok diposisikan ketempatnya, cantelan ini cukup aman untuk membuat barang yang dikaitkan tidak terlepas.

Kapasitas beban yang bisa ditanggung pengait ini, berbeda bobotnya tiap jenis motor. Untuk itu bacalah kembali manual book motor kamu untuk mengetahui batasan bobot maksimalnya.
Namun harus diingat, jika menggatungkan barang di aere tersebut, harus diperhitungkan juga letaknya. Sebab, jika terlalu besar, maka kaki pengendara akan terhalang, ujung-ujungnya kenyamanan yang dikorbankan.Baiknya fitur ini digunakan ketika memarkir motor, gantungkan helm di pengait atau barang lainnya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: federaloil.co.id

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News