Ini Cara Mengetahui BPKB Asli atau Palsu yang Penting Diketahui
Murianews
Senin, 31 Oktober 2022 21:00:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Membeli kendaraan dalam kondisi seken atau bekas sudah lazim dilakukan banyak orang. Adapun alasannya cukup beragam, mulai dari kondisi keuangan, hingga memang mendambakan kendaraan bermotor tersebut.
Dalam membeli kendaraan bekas, baik mobil ataupun motor sebaiknya berhati-hati. Selain memeriksa kondisi motor, perlu juga memastikan keaslian surat-surat kendaraan, khususnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal ini penting dilakukan mengingat masih ada kasus pemalsuan BPKB ini. Tentunya, membeli kendaraan dengan BPKB palsu akan sangat memrugikan.
Baca juga: Jaringan Pemalsu BPKB Dibongkar, Dipakai Ambil Kredit di BMT
Nah, biar tidak jadi korban penipuan saat beli kendaraan bekas, berikut ini cara mengetahui BPKP asli atau palsu, melansir Federal Oil dari TMC Polda Metro Jaya.
Untuk BPK asli memiliki 5 ciri, yakni:
1. Cover untuk BPK Asli lebih mengkilap dibandingkan BPKB palsu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Foto: Ilustrasi BPKB (bfi.co.id)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Membeli kendaraan dalam kondisi seken atau bekas sudah lazim dilakukan banyak orang. Adapun alasannya cukup beragam, mulai dari kondisi keuangan, hingga memang mendambakan kendaraan bermotor tersebut.
Dalam membeli kendaraan bekas, baik mobil ataupun motor sebaiknya berhati-hati. Selain memeriksa kondisi motor, perlu juga memastikan keaslian surat-surat kendaraan, khususnya